News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Anas Diminta Berpikir Jernih

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum selesai dipriksa sekitar 9 jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2014). Anas diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan hadiah dalam pembangunan proyek Hambalang.(Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, membantah pengakuan pihak mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan uang ratusan juta rupiah sebagai ucapan terima atas bantuan pemenangan Pemilu 2009 dan uang tersebut dipakainya untuk uang muka pembelian mobil Harrier.

Hayono meminta Anas yang kini ditahan karena kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan lainnya agar berpikir jernih sebelum menyampaikan informasi ke publik.

"Menurut saya, Anas perlu berpikiran jernih lah," kata Hayono usai menjadi pembicara dalam acara diskusi di Hotel Grand Haid Jaya, Jakarta, Sabtu (22/3/2014).

Bagi Hayono, adalah tidak masuk akal seorang SBY selaku pimpinan Partai Demokrat memberikan uang terima kasih kepada para kader yang berkontribusi pada pemenangan pemilu kala itu. Sebab, jika benar harus ada timbali balik uang, maka SBY juga harus membayar jutaan kader partai yang juga membantu pemenangan Pileg dan Pilpres 2009.

Menurut Hayono, jika Anas mempunyai bukti terkait informasi yang disampaikannya itu, maka sebaiknya disampaikan kepada penyidik KPK sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

"Jadi jangan di media kan sebelum itu belum mendapat konfirmasi dari KPK. Tapi, menurut saya itu tidak benar, karena menurut saya sebagai pemenang beliau (SBY,red) 2004-2009 tidak mendapatkan seperser pun dari beliau dan tidak diharapkan dibayar, karena itu adalah tugas kita sebagai kader partai pendukung pak SBY sebagai presiden," tandasnya.

Usai diperiksa sebagai tersangka di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014) kemarin, Anas mengaku ditanya oleh penyidik tentang asal-usul mobil Harrier-nya. Adalah pengacara Anas, Firman Wijaya, yang menjelaskan kepada wartawan, bahwa uang yang dipakai oleh Anas sebagai uang muka pembelian mobil itu berasal dari SBY. "Diberikan secara tunai," kata Firman.

Saat berkunjung ke kantor Tribun di Jakarta pada 3 Desember 2013 atau sebelum ditahan pihak KPK, Anas sempat menceritakan tentang asal-usul mobil Harrier tersebut.

Menurut Anas, mobil Harrier itu dibelinya pada 12 September 2009 atau sebelum dilantik menjadi anggota DPR RI pada 1 Oktober 2009.

Ia mengaku membeli mobil itu dari dealer melalui Nazaruddin. "Ada data dan dokumennya, yah ada faktur pembeliannya lah, ada DO Delivery Order-nya, ada semua," kata Anas.

Anas menegaskan, Harrier itu adalah hasil pembelian dan bukan pemberian dari PT Adhi Karya dan terkait proyek Hambalang.

Menurutnya, ia membeli mobil itu dengan mencicil dengan menyerahkan uang Rp 200 juta dan cicilan bulanan ditalangi oleh Nazaruddin.

"Uangnya adalah Rp 200 juta itu DP saya ke Nazar, sisanya ditalangi. Baru kemudian saya cicil," ungkapnya.

Setelah menyerahkan uang DP sebesar Rp 200 juta itu, selanjutnya Anas mencicil sisa pembayaran ke Nazaruddin. Namun, ketika proses pencicilan ke Nazar itu, Anas menjual mobil Harrier itu seharga Rp 500 juta dan uangnya itu pun diserahkan ke Nazar untuk melunasi sisa pembayaran.

"Uang Rp 500 juta full dikembalikan ke Nazaruddin untuk menutupi cicilan yang belum lunas. Jumlah cicilan, DP dan Rp 500 itu, jumlahnya Rp 775 juta. Harrier itu dibeli harganya Rp 650 juta atau berapa. Istilahnya begitu (Nazar dapat untung)," kata Anas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini