News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Pernyataan Anas Bisa Dipertanggungjawabkan soal Dana Century ke Demokrat

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum selesai dipriksa sekitar 9 jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2014). Anas diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan hadiah dalam pembangunan proyek Hambalang.(Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, bisa mempertanggungjawabkan informasi yang telah diberikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang adanya data fiktif dalam laporan dana kampanye Partai Demokrat pada Pilpres 2009. Termasuk dugaan aliran dana Bank Century ke dalam laporan Demokrat.

"Yang jelas, apa yang dikatakan Anas ke penyidik KPK itu baru sebagai informasi awal, yang bisa dipertanggungawabkan," kata Firman Wijaya, pengacara yang ikut mendampingi pemeriksaan Anas pada hari itu.

Menurut Firman, Anas memberikan informasi tersebut kepada penyidik saat dicecar tentang aktivitasnya sebelum dan setelah menjadi anggota DPR.

Anas baru sekadar memberikan informasi awal ke penyidik KPK. Sebab, masih banyak informasi disertai bukti berupa dokumen yang menguatkan informasi-informasi tersebut.(*)

LIHAT JUGA: Empat Bola Panas dari Anas Urbaningrum ke KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini