News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Anas: Memang Jubir Presiden SBY Tahu Apa?

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, berharap juru bicara kepresidenan, Julian A Pasha, tidak memberikan pernyataan yang tidak diketahuinya terkait pemberian uang Rp 250 juta dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Anas.

"Tadi saya koordinasi dan mengobrol dengan Anas di rutan terkait mereka yang bantah tentang pemberian uang Rp 250 juta itu. Khusus untuk juru bicara presiden, Julian A Pasha, Anas bilang, 'Memang dia tau apa? Julian Pasha itu tau apa? Kan waktu itu (kejadian) dia belum jadi staf khusus presiden'," kata kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, melalui sambungan telepon, Selasa (25/3/2014).

Dalam pertemuan di rutan itu, sambung Handika, Anas kembali menegaskan, SBY memberikan uang Rp 250 juta kepada dirinya pada sekitar September 2009 sebagai ucapan terima kasih atas kontribusinya memenangkan Pileg dan Pilpres pada saat itu.

"Jadi, dia (Julian Pasha) enggak tau fakta sebenarnya tentang bagaimana uang Rp 250 juta itu diberikan secara langsung dari SBY ke Anas di kediaman setelah KPU menetapkan pemenang pemilu," jelas Handika.

Selain itu, Anas juga menanggapi pernyataan Ketua PPATK, M Yusuf, tentang tidak ditemukan transaksi perbankan dari Presiden SBY kepada Anas.

"Kata Anas pernyataan Ketua PPATK juga lucu, bahwa katanya tidak ada aliran dana dari SBY ke Anas. Kata Anas, 'Lah wong cash and carry, enggak melalui transaksi bank, bagaimana PPATK tau'," ujarnya.

Pada pemeriksaan Jumat (21/3/2014), Anas mengaku telah menyampaikan asal-usul pembelian Harrier kepada penyidik KPK. Ia mengaku membeli mobil Toyota Harrier dengan mencicil kepada M Nazaruddin.

Anas mengaku mendapat uang secara tunai Rp 250 juta dari SBY selaku petinggi Partai Demokrat karena dianggap berkontribusi pada pemenangan Pemilu 2009. Dan ia menggunakan Rp 200 juta dari pemberian SBY itu untuk uang muka pembelian mobil Harrier tersebut.

Tim kuasa hukum dan juru bicara presiden, Julian Pasha, membantah pengakuan Anas itu. Mereka meyakini Presiden SBY tidak melakukan hal itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini