TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten, Djadja Buddy Suhardja, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan di Pemprov Banten.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/3/2014) siang.
Bersamaan dengan itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada PNS DPPKD Pemprov Banten Didi Cipadi, Manager Ops PT BPP Dadang Prijatna, dan anggota DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat Media Warman.
Seperti diketahui, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bersama adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.