TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan internasional perdagangan narkotika jenis sabu. BNN mengamankan 5 tersangka berikut 4.553 gram sabu.
"Kali ini kita akan melakukan pengungkapan peredaran sabu dari Malaysia yang dilakukan oleh WN Nigeria," kata Agus Sofyan Abadi Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN di kantor BNN, Cawang, Jaktim, Rabu (26/3/2014).
Agus melanjutkan, jaringan ini terbongkar saat petugas berhasil mengamankan Dayat (39), lelaki yang bertugas sebagai kurir barang terlarang tersebut. Usai menangkap Dayat petugas kembali mengamankan pelaku lainya yaitu Doni (35), ketika hendak mengirim sabu ke Ibukota Jakarta,
"Keduanya diciduk pada 9 Maret 2014, DY mengaku, mendapat sabu dari GU, penampung sabu dari Malaysia di Asahan, yang sudah kami amankan," jelasnya.
Sementara itu, Sofyan salah satu tersangka mengaku, dirinya bisa masuk ke dalam jaringan narkoba karena dihasut kedua anaknya berinisial R dan T yang kini masih buron. Sofyan mengaku, setiap kali mengantar barang, ia diberi upah oleh anaknya R sebesar 2 juta secara bertahap.
"Saya tahu itu sabu, tapi saya tidak tahu kegunaannya. Kata anak saya suruh antar saja, ya saya antar. Saya sudah enam kali mengantarnya," katanya.