News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Akil Mochtar

Hambit Bintih Dengarkan Vonis Majelis Hakim Hari Ini

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitera Pengganti di Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidahuruk (kanan) bersaksi dalam sidang terdakwa Hambit Bintih (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014). Hambit Bintih diduga memberi suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang terdakwa Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih masuk tahap akhir. Hari ini Hambit akan mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saya berharap putusan pengadilan berani membuka fakta-fakta bahwa jual beli perkara di MK dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pihak," kata Pengacara Hambit, Yanuar P Wasesa.

Hambit Bintih didakwa menyuap Akil Mochtar guna memuluskan sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi. Suap diberikan kepada Akil melalui anggota DPR, Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis Nalau.

Dalam hari yang sama, sidang terdakwa Chairun Nisa juga beragendakan pembacaan putusan majelis hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini