News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Inilah Alasan Anas Kembali 'Menyerang' Ibas

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (21/3/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, telah mengaku kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menerima uang 200 ribu Dolar Amerika Serikat di Jalan Ciasem, Jakarta.

Demikian disampaikan Firman Wijaya, pengacara yang mendampingi pemeriksaan Anas di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2014).

Firman berkelit saat ditanya kaitan pemberian uang tersebut kepada Ibas. Menurutnya, pengakuan tersebut masih terkait dengan rangkaian materi kasus korupsi yang dituduhkan kepada Anas, kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Ia berjanji akan menerangkan maksud pengakuan Anas itu ke awak media pada pemeriksaan pekan depan.

Pengakuan Anas tentang dugaan penerimaan uang 200 ribu Dolar AS oleh Ibas itu bukan "barang baru". Sebab, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, pernah mengatakan hal yang sama, pada sekitar Maret 2013. Dan Ibas sudah membantahnya pada saat itu.

Lalu, apa alasan pihak Anas kembali menguak tentang Ibas kali ini?

Firman menyatakan, pengungkapan tentang Ibas ini tak terlepas karena pihak penyidik KPK menolak data Laporan Akuntan Independen atas Dana Kampanye Capres-cawapres SBY-Boediono pada Pilpres 2009 dan Tim Kampanye Nasional, yang diserahkan oleh Anas dalam pemeriksaan kali ini.

"Sabar, karena hari ini kan kami sebenarnya berharap penyidik mau menerima data itu. Tapi, kami hormatilah penyidik masih belum berkenan dan kami akan menempuh prosedur yang resmi. Tetapi itu tidak menghalangi langkah kami sebagai PH (Penasihat Hukum), termasuk Mas Anas Urbaningrum ketika menyampaikan ada fakta bahwa Mas Ibas terima uang 200 ribu Dolar itu," kata Firman.

Firman hanya mengatakan, bahwa pengakuan Anas tentang Ibas menyangkut fakta hukum saat ditanya tentang keterkaitan pemberian uang kepada Ibas itu.

"Kalau menyangkut fakta yang sudah disampaikan, kami sebenarnya berharap, janganlah menegakkan hukum terhadap Anas ini, 'kan kami berharap ini kekuasaan hukum, bukan hukum kekuasaan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini