Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik akan melayangkan panggilan kedua bagi Farhat Abbas jika permintaan pengunduran waktu pemeriksaan Farhat sebagai tersangka tidak dikabulkan.
"Masih dipertimbangkan penyidik. Bisa diterima bisa saja tidak diterima. Kalau tidak diterima akan dilayangkan panggilan kedua," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (27/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan, apabila penyidik merasa terlalu jauh antara waktu pemeriksaan yang ditentukan yaitu 27 Maret 2013 dan Farhat minta diundur menjadi 15 April 2014. Bisa saja permintaan Farhat tidak dikabulkan.
Namun penyidik akan mempertimbangkan pula alasan dari Farhat yang minta pemeriksaan diundur karena sibuk mengikuti kegiatan Pemilu Legislatif.
"Disamping jeda waktu yang terlalu lama, dan kalau penyidik merasa alasan Farhat tidak pas bisa saja dilakukan panggilan kedua. Tapi kalau alasan Farhat diterima dan masuk logika. Penyidik bisa pula mengabulkan," ungkap Rikwanto.