News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penemuan Mayat di Jalan Tol

Syifa Koreksi Adegan Rekonstruksi Saat Menutupi Jenazah Ade Sara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka pelaku pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd (kiri) dan Assyifa Ramadhani (kanan) menjalani rekonstruksi pembunuhan yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014). Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memperjelas proses pembunuhan yang mereka lakukan terhadap korban Ade Sara yang ditemukan tewas di Tol Bintara KM 41. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Ade Sara Angelina (19) oleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) alias Hafitd dan Assyifa Ramadhani (19) alias Syifa, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/4/2014).

Syifa memeragakan bagaimana ia menutupi tubuh Ade Sara yag sudah tewas dan terduduk di bawah bangku belakang dengan kepala bersandar di pintu kiri mobil.

Syifa duduk di bangku belakang sebelah kanan mobil KIA Visto Hafitd, sementara Hafitd duduk di kursi sopir sembari melajukan kendaraannya.
Awalnya penyidik meminta Syifa melakukan adegan selanjutnya setelah mengetahui Ade Sara tewas dengan mengecek nafas dan detak jantungnya.

Penyidik meminta Syifa untuk menutupi kepala dan sebagian tubuh Ade Sara dengan koran, lalu menutupinya lagi dengan tas, sesuai hasil BAP Syifa.

Namun Syifa menolaknya dan meluruskan kejadian dan kronologis yang sebenarnya.

"Saya tutupi pakai tas dulu, baru setelah itu koran. Jadi bukan koran dulu baru tas," kata Syifa tenang kepada penyidik meluruskan kejadian yang sebenarnya.

Penyidik pun manggut-manggut dan mengabadikan rekonstruksi yang dilakukan Syifa. Sepanjang rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Syifa tampak jauh lebih tenang dibanding Hafitd yang terkadang menunjukkan wajah murung dan tegang atau gugup.

Berkali-kali penyidik harus mengulang pertanyaan kepada Hafitd, apa yang dilakukan selanjutnya, karena ia seperti tidak mendengarkan.

Tak jarang pula Hafitd seperti berpikir sesaat, sebelum menjelaskan kejadian yang akan direkonstruksi saat ditanya penyidik.

Berkali-kali ia menyeka wajahnya dengan tangannya seperti kelelahan.
Kuasa Hukum Hafitd, Handrayanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/4/2014) mengatakan kliennya Hafitd tidak berencana membunuh korban.

"Klien saya merasa bersalah sekali. Namun, Ia tidak berharap kejadiannya seperti ini. Ia tak menyangka dan juga kaget," kata Handrayanto.

Menurutnya, Hafitd dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya pada keluarga korban.

"Walau seribu kata maaf, tidak bisa mengubah yang sudah terjadi. Klien saya menyadari itu,," ujarnya.

Ia menjelaskan memang pernah terlontar pernyataan Hafitd kepada kekasihnya Syifa untuk menculik Ade Sara, namun, tidak bermaksud membunuh.

"Memang pernah terlontar untuk menculik saja. Tetapi, bukan berencana membunuh. Tidak ada niat membunuh. Di mobil tak ada senjata tajam. Saya di sini tidak melakukan pembenaran dan pembelaan, namun memang tidak ada perencanaan," katanya.

Mengenai alat setrum, menurut Hendrayanto, alat setrum itu sudah ada di mobil sejak lama.

"Klien saya tinggal di daerah pinggiran, yang rawan. Sudah lama alat itu ada di mobil, untuk jaga diri," katanya. (Budi Sam Law Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini