TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Miko Panji Tirtayasa mengaku pernah mengantarkan dua kardus berisi uang ke rumah dinas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan. Uang tersebut diungkapnya dalam pecahan Rp100 ribu.
Semula, Miko yang merupakan sopir dan asisten pribadi Muhtar Effendi tersebut mengaku tidak mengetahui barang yang diantarkannya ke rumah Akil. "Saya disuruh anterin paket ikan asin. Bulan puasa waktu itu. Saya berdua dengan Pak Muhtar," kata Miko saat bersaksi untuk Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/4/2014).
Miko menceritakan, saat itu, dirinya memasukan mobil ke halaman rumah Akil Mochtar dan diminta Muhtar Effendi menurunkan dua kardus berukuran sedang. Dia dibantu oleh sopir Akil Mochtar, Ade Daryono.
Saat dua kardus diturunkan, Miko melihat isi dalam dua kardus tersebut ternyata bukan ikan asin. "Kami lihat itu uang. (Kardusnya) itu kan dilakban coklat. Rupiah pecahan seratus," ujarnya.
Miko menegaskan, dua kardus itu diterima sopir Akil Mochtar, Daryono dan dibawa masuk ke dalam rumah lewat pintu garasi. Sementara Akil lanjut Miko, tidak terlihat saat menurunkan dua kardus berisi uang tersebut.
Ketua Majelis Hakim Suwidya selanjutnya mencecar saksi Miko terkait asal usul dua dus berisi uang yang diserahkan ke rumah dinas Akil Mochtar. Miko menerangkan, bahwa sebelum pengiriman uang ke rumah Akil itu, Muhtar Effendi sempat dua kali bertemu seseorang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ketemu pertama di Soto Senayan, di MOI Kepala Gading saat bulan puasa. Saya baru tahu sekarang orangnya. Budi Antoni (Bupati Empat Lawang)," kata Miko.
Pertemuan berikutnya terjadi hanya berselang satu minggu, masih di kawasan Kelapa Gading yaitu di Restoran Pisang Ijo, Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di pertemuan kedua itu, Miko mengaku ikut masuk ke dalam restoran dan tak sengaja mendengar obrolan Muhtar dengan Budi Antoni.
"Saya mengetahui Pak Budi ngobrol-ngobrol minta tolong sama Pak Muhtar masalah penghitungan suara. Beliau (Budi) bilang dizolimi suara saya kalah, minta tolong ke Pak Muhtar," paparnya.
Setelah pertemuan itu, menjelang tengah malam Miko diminta Muhtar mengantarkannya ke kawasan Kota dan berhenti di kantor Bank BPD Kalimantan Barat.
Menurut Miko, Muhtar Effendi langsung masuk ke kantor bank. Setelah beberapa saat kemudian, Muhtar keluar didampingi seseorang mengenakan peci hitam. "Saya diminta naikin dua dus (ke dalam mobil)," kata Miko.
Dia menegaskan, dua dus inilah yang kemudian oleh Muhtar disebut paket 'Ikan Asin' yang diantarkan ke rumah dinas Akil Mochtar di Widya Chandra. Miko kembali menegaskan bahwa dua kardus yang semula dianggapnya paket ikan asin itu berisi uang.
Keyakinan tersebut semakin kuat setelah dia diminta menurunkan dua kardus itu di rumah dinas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. "Karena kalau ikan asin kan ngambilnya tidak di bank," imbuhnya.