News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib TKI

Wilfrida Lolos dari Vonis Mati, Keluarga Sujud Syukur

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wilfrida Soik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia asal Belu, Nusa Tenggara Timur, sujud syukur setelah mendengar kabar Wilfrida lolos dari hukuman mati di Malaysia.

Kornelis Ulu, paman dari Wilfrida kepada Tribunnews.com, mengatakan keluarga berterimakasih dengan semua pihak yang telah membantu upaya pembebasan Wilfrrida selama ini. "Kami berterima kasih banyak," ujarnya, Senin (4/7/2014).

Selanjutnya ia berharap Pemerintah Indonesia terus berusaha agar Wilfrida dapat dibebaskan dari dalam penjara dan dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. "Kami minta Pemerintah Indonesia kerjasama dengan Pemerintah Malaysia, dapat membebaskannya dari hukuman penjara," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia asal Belu, Nusa Tenggara Timur, akhirnya bebas dari hukuman mati. 

Wilfrida sebelumnya, diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Wanita asal NTT itu dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Kini Wilfrida sudah bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini