News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib TKI

Adik Prabowo Subianto Menangis saat Tahu Wilfrida Divonis Bebas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto memberikan keterangan kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur usai kembali dari Kota Bahru, Kelantan, Malaysia, Senin (7/4/2014). Prabowo menyampaikan bahwa Pengadilan Kota Bahru akhirnya membebaskan Wilfrida Soik dari hukuman mati. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengaku menangis terharu, setelah Wilfrida Soik divonis bebas sehingga tidak jadi dihukum mati oleh pengadilan Malaysia, Senin (7/4/2014).

Tenaga kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Timur itu, divonis bebas oleh Mahkamah Tingi Kota Bharu, Klantan, Malaysia.

Kepada wartawan di Gerindra Media Centre, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014), Hashim mengatakan ia pernah bertemu Wilfrida pada persidangan kasus pembunuhan terhadap majikannya, Yeap Seok Pen (60).

"Saat itu, Wilfrida sangat ketakutan, dan begitu putus asa. Dia rindu keluarga dan dia jadi manusia yang tidak ada harapan lagi," katanya.

Hashim mengakui, menerima kabar vonis bebas Wilfrida dari istrinya, Anie Djojohadikusumo yang berangkat ke Malaysia bersama bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Istri saya nangis menelepon saya, saya juga menangis dengar kabar itu." ujar Hashim yang juga adik kandung Prabowo tersebut.

Hashim menjelaskan, dirinya percaya Wilfrida bebas karena mendapat doa dari masyarakat Indonesia. Apalagi, menurutnya, Wilfrida tidak bersalah.

Gadis asal Atambua, Nusa Tenggara Timur itu dituduh membunuh majikannya pada 7 Desember 2010, dengan menusuk sang majikan sebanyak 47 kali.

Dalam kesaksiannya, Wilfrida mengaku membunuh karena jengkel sering dimarahi dan diperlakukan kasar selama dua minggu bekerja di kediaman Yeap Seok Pen.

Saat melakukan pembunuhan itu, Wilfrida masih berumur 15 tahun. Ia bisa lolos bekerja di Malaysia walaupun masih di bawah umur, karena dokumennya dipalsukan oleh agen yang membawa Wilfrida ke Malaysia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini