TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menilai gaji hakim agung memang perlu ditingkatkan. Hanya, menurut Hatta, usulan kenaikan gaji hakim agung sebesar Rp 500 juta terlalu tinggi.
"Memang perlu ada peningkatan gaji hakim agung, tapi kalau Rp 500 juta terlalu tinggi," kata Hatta Ali usai mencoblos Pemilu Legislatif di TPS 01 Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2014), seperti dikutip dari Antara.
Namun, Hatta tak menyebut berapa sebaiknya gaji hakim agung yang diharapkan. "Ya, yang penting sewajarnya saja," kata Hatta.
Sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki berpendapat hakim agung seharusnya mendapat gaji Rp500 juta. Suparman menilai gaji tersebut pantas diberikan jika melihat beratnya tugas seorang hakim agung.
Adapun Komisioner Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri berpendapat bahwa gaji ideal hakim agung sekitar Rp 200 juta per bulan. Ia membandingkan dengan gaji hakim agung di Singapura sebesar Rp 500 juta.
Saat ini gaji hakim agung berkisar Rp 30 juta per bulan atau kalah dengan gaji hakim tinggi yang mencapai Rp 48 juta per bulan.