TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyebutkan, setelah mendapat dukungan Komisi II DPR RI, gagasan pengadaan pesawat kepresidenan diawal 2007 dan setelah melalui proses tender yang ketat, cermat dan teliti, akhirnya pabrikan Boeing menggarap pesawat kepresidenan.
Menurutnya, pesawat Boeing Business Jet 2 (BBJ2) itu dirancang dan didesain sedemikian rupa hingga dapat memenuhi persyaratan yang menunjang pelaksanaan tugas kenegaraan presiden RI
"Pembayaran harga pesawat dilakukan melalui skim kontrak tahun jamak dari 2010 sampai dengan 2014. Dengan harga sekitar Rp 840 miliar," kata Sudi kepada wartawan, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2014).
Walaupun harganya dinilai besar, Sudi menyebutkan pembelian pesawat ini justru menghemat anggaran negara dibandingkan dengan menyewa pesawat komersil.
Diketahui harga sebesar itu sudah termasuk fabrikasi, modifikasi interior serta beragam modifikasi lain yang diperlukan untuk mendukung perjalanan dinas presiden. Di dalam pesawat yang dapat mengakomodasi hingga 67 orang itu dilengkapi ruang pertemuan, ruang rapat, dan ruang eksekutif guna memfasilitasi presiden dalam menunaikan tugas kenegaraan.
Pesawat tersebut juga dilengkapi perangkat keamanan dan tangki bahan bakar menjadikan pesawat itu sanggup menempuh jarak di kisaran 5.000 mil laut atau sekitar 10.000 kilometer.