TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, merasa ada yang aneh dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005 yang sebelumnya ditangani kepolisian hingga kini dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya itu, ia juga merasa ada unsur politis mengenai kasus tersebut baik saat kasus disidik di Polri maupun di KPK.
"Saya katakan itu (jangan ada unsur politis) karena saya rasa ada suatu keanehan dari segi proses," ucap Siti, di Kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014).
Dijelaskan Siti, keanehan itu bermula dari dinyatakannya Siti sebagai tersangka di Polri hingga adanya pelimpahan kasus ke KPK.
"Ketika kasus berhenti hampir tiga tahun dan diteruskan di Kejaksaan P21 (lengkap) ditolak hingga empat kali. Seharusnya itu berarti tidak ditemukan bukti saya bersalah. Mustinya saya punya hak SP3 karena sudah tiga kali ditolak," tutur Siti.
Namun setiap kali Siti bertanya ke penyidik Polri, Siti menilai mereka kebingungan. "Lalu kasusnya dilimpahkan ke KPK, ya menurut saya ini aneh," katanya.
Siti berharap penyidik KPK bisa bekerja rasional dan transparan terkait kasusnya yang dinilai kuat unsur politis.