News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Ratu Atut Pasrah Lepas Jabatan Gubernur Banten

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur non aktif Banten, Ratu Atut Chosiyah seusai memilih dalam Pemilu 2014 di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2014)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pasrah kalau jabatannya dicopot pihak kementerian. Sebab saat ini dirinya tengah menjalani proses hukum di KPK.

"Dia (Ratu Atut) sudah tahu, tidak dalam posisi menghindar, karena sudah diatur dalam undang-undang, semuanya akan diserahkan kepada kementerian dalam negeri," kata Pengacara Atut, TB Sukatma berbincang dengan wartawan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Selasa (15/4/2014)

Sukatma sendiri memprediksi Atut akan menjalani sidang perdana perkara dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, pada awal Mei 2014. Meski saat ini masih berstatus Gubernur nonaktif, namun Kementerian Dalam Negeri bisa mencopot Jabatan Atut bila sudah berstatus terdakwa di persidangan.

Hari ini, Atut kata TB Sukatma, sudha menandatangani pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke Jaksa KPK. Selanjutnya, Jaksa akan merampungkan surat dakwaan Atut, paling maksimal selama 14 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini