TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penyitaan mobil itu dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Diinformasikan bahwa penyidik KPK telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW, berupa mobil merek Jaguar nomor polisi B 99 AZZ warna hitam," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Kamis (17/4/2014).
Johan menjelaskan, mobil tersebut atas nama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang notabene adalah istri Wawan. "Mobil disita atau diambil dari Gedung The East di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Johan.
Sebelumnya, KPK telah menyita puluhan kendaraan terkait dugaan pencucian uang Wawan. Kendaraan yang disita di antaranya berkategori super mewah, satu unit motor Harley Davidson, truk molen dan truk pasir.