News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Pilkada

Wawan Setuju Bantu Rp 1 Miliar karena Takut Akil Marah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (dua kiri) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2014). Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dan adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut diduga terlibat dalam dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga melibatkan mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku setuju memberi bantuan uang Rp1 miliar ke calon Bupati Lebak Amir Hamzah untuk sengketa Pilkada Lebak di MK agar Akil Mochtar tidak marah.

Wawan juga menyebut uang itu diberikan agar Akil tidak batal mengurus perkara sengketa Pilkada Serang yang melibatkan adiknya, Tubagus Chaerul Jaman.

"Kata Bu Susi waktu itu, Pak Akil marah nih Pak Wawan. Saya kaget waktu itu. Bu Susi kok ada komunikasi dengan Pak Akil," kata Wawan menjawab pertanyaan jaksa KPK, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Wawan mengaku risih karena terus menerus dibujuk Susi untuk membantu Amir mendanai pemulusan perkara sengketanya di MK. Padahal, niat awalnya berkenalan dengan Susi adalah untuk membantu perkara sengketa Pilkada Serang.

"Waktu itu kan Bu Susi kan terus bujuk saya bantu Pak Amir, setelah dia bilang Pak Akil kesal dan marah, dia telepon Pak Amir dan disambungkan ke saya. Disitu saya menyanggupi. Karena saya pikir kalau Pak Akil marah bisa berimbas ke Pilkada Serang, dan saya waktu itu juga butuh Bu Susi," ujarnya.

Wawan mengatakan, saat itu kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meneleponnya. Kemudian Wawan menyampaikan kemarahan Akil soal uang Rp3 miliar untuk sengketa Pilkada Lebak.

"Saya agak panik, dan sampaikan, Pak Akil marah nih, gimana sekarang. Bu Atut karena waktu itu nggak mengerti, jadi iya saja. Sebelum Bu Atut telepon, saya sudah menyanggupi. Saya cuma bilang iya ke Pak Amir," katanya.

Lalu, Jaksa KPK bertanya kepada Wawan soal keterlibatan Ratu Atut yang menyetujui pemberian uang kepada Akil Mochtar itu. Wawan menjawab, saat itu memang ia sengaja mengatasnamakan Ratu Atut.

"Saya takut dia (Amir) minta Rp2 miliar. Makanya saya bilang atas persetujuan Bu Atut itu Rp1 miliar," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini