News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Adnan Buyung Kritik Penyidik KPK Terkait Penanganan Kasus Anas

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Kamis (17/4/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution kembali mengkritik langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penanganan perkara kliennya. Menurutnya, kasus hukum Anas tak berjalan.

"Ini tarafnya masih pertarungan politik, saya lihat begitu. perkara hukumnya masih stagnan. yang terjadi di koran itu statement lawan statement, jadi ini akibat dari perkara, pada dasarnya perkara politik, motivasinya politik, nggak ada apa-apanya," kata Adnan di KPK, Senin (21/4/2014).

Adnan menekankan, perkara korupsi yang dianggap sinkron terhadap Anas hanya soal mobil Harrier.

"Itupun enggak ada apa-apanya," ujar Adnan.

Adnan kembali menilai bahwa KPK terlalu dini menetapkan klienya sebagai tersangka, padahal bukti awalnya tidak ada.

"Terlalu pagi menangkap menahan Anas. padahal belum ada apa-apa. sekarang sudah berapa bulan, sudah empat bulan. kasusnya saja sudah hampir dua tahun, tidak maju-maju. ini saya harus pertanyakan. sampai kapan Anas digantung perkaranya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini