TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution kembali mengkritik langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penanganan perkara kliennya. Menurutnya, kasus hukum Anas tak berjalan.
"Ini tarafnya masih pertarungan politik, saya lihat begitu. perkara hukumnya masih stagnan. yang terjadi di koran itu statement lawan statement, jadi ini akibat dari perkara, pada dasarnya perkara politik, motivasinya politik, nggak ada apa-apanya," kata Adnan di KPK, Senin (21/4/2014).
Adnan menekankan, perkara korupsi yang dianggap sinkron terhadap Anas hanya soal mobil Harrier.
"Itupun enggak ada apa-apanya," ujar Adnan.
Adnan kembali menilai bahwa KPK terlalu dini menetapkan klienya sebagai tersangka, padahal bukti awalnya tidak ada.
"Terlalu pagi menangkap menahan Anas. padahal belum ada apa-apa. sekarang sudah berapa bulan, sudah empat bulan. kasusnya saja sudah hampir dua tahun, tidak maju-maju. ini saya harus pertanyakan. sampai kapan Anas digantung perkaranya," ujarnya.