"Itu hanya masalah mis komunikasi. Tidak benar, saya tidak ada urusan dengan biro jasa. Saya hanya difitnah," kata Kombes Pol Nurhadi.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ronny F Sompie menjelaskan setelah menangkap seseorang dari perusahaan biro jasa berinisial S yang diduga hendak melakukan suap di Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (14/4/2014) lalu, pihaknya akhirnya melepas S karena tidak terbukti melakukan suap.
"Hasil interogasi dan penggeledahan tidak dapat membuktikan adanya perbuatan pidana. Dengan demikian tidak dapat dilakukan tindak lanjut terhadap S," kata Ronny.
Menurutnya penangkapan ini merupakan kegiatan faktual yang merupakan penjabaran kebijakan Kapolri untuk menertibkan dan mengawasi kegiatan operasional anggota di bidang SIM, STNK dan BPKB.
Karenanya, tambah Ronny, Divisi Propam Polri menugaskan Tim Pengamanan Internal (Paminal) untuk memback up penertiban biro jasa dan anggota Polri yang terlibat kegiatan percaloan di sekitar gedung Samsat Polda Metro Jaya.
"Akhirnya tim mencurigai adanya seseorang berinisial S dari biro jasa di sekitar kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin lalu itu. Oleh karena itu, tim berusaha memberhentikan S untuk digeledah dan diinterogasi tentang maksud keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut," papar Ronny.
Namun karena tidak menemukan hal-hal yang merupakan bukti terjadinya perbuatan pidana, maka tim berupaya mengumpulkan keterangan dari beberapa anggota PNS dan anggota Polri yang mengetahui keberadaan S di sana.
Dan, akhirnya tambah Ronny, hasil interogasi dan penggeledahan tidak dapat membuktikan adanya perbuatan pidana yang dilakukan S dan anggota Polri yang mengetahui keberadaan S.
"Dengan demikian tidak dapat dilakukan tindak lanjut terhadap S," ujar Ronny. (Budi Sam Law Malau)