News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

Kemendikbud: Jika Tidak Diurus, TK JIS Ditutup

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah murid Jakarta International School (JIS) terlihat cepas paca kejadian tindak pelecehan seksual di sekolah yang lokasinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Walau pun pengamanan sekolah ini cukup ketat dengan 400 CCTV namun kasus pelecehan seksual murid terjadi di sekolah bertarf internasional ini. (Warta Kota/Adhy Kelana)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengancam TK Jakarta International School (JIS) akan ditutup menyusul adanya kasus pelecehan seksual pada seorang muridnya.
 
Menurut Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDIN) Kemendikbud, Lydia Freyani Hawad, penutupan TK JIS sebenarnya dikarenakan sekolah tersebut tak mengantungi izin. Ia menuturkan JIS diberi kesempatan seminggu untuk mengurus izin, jika tidak maka akan ditutup.

“Kemendikbud sudah pasti akan menutup TK JIS karena ternyata kegiatan belajar mengajar sekolah ini tidak ada ijinnya,” kata Lydia, Minggu (20/4/2014) kemarin.
 
Ia menjelaskan keputusan Kemendikbud menutup TK JIS berdasarkan bukti bahwa JIS menyelenggarakan kegiatan pendidikan TK secara ilegal. Namun Direktorat PAUDIN akan memberikan waktu satu minggu untuk JIS mengurus administrasi izin penyelenggaraan TK.

"Jika tidak diurus, maka TK JIS terancam sanksi terberat yaitu ditutup," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini