TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Lelang proyek Hambalang, Wisler Manalu mengakui PT Adhi Karya pernah memberikan sejumlah uang terkait proyek Hambalang.
Hal tersebut diakuinya saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/4/2014).
Wisler mengklaim pemberian amplop itu terjadi saat dirinya sedang berada di luar negeri. Lantaran tak berada di kantor Kemenpora, pihak PT Adhi Karya yang diwakili oleh Teguh menitipkan amplop tersebut ke bawahannya sekaligus wakil ketua panitia lelang, Dedy Rosasi.
Sekembalinya dari luar negeri, Wisler dikabari soal pemberian amplop tersebut. Wisler langsung menyambangi ruangan Dedy guna mengklarifikasi hadiah itu.
"Ada titipan dari Adhi Karya. Dari Pak Teguh Suarta, buat abang, karena abang pergi jadi titip ke saya," kata Wisler menirukan perkataan Dedy.
Meski tak mengetahui berapa nominal jumlah uangnya, Wisler sempat terkejut saat melihat amplop itu. Meski begitu, ia mengklaim langsung mengembalikan ampau berisi uang tersebut.
"Dikembalikan di Plaza Senayan. Ada Pak Teguh dan Pak Maulana di Plaza Senayan," imbuhnya.
Sebelumnya jaksa KPK juga mencecar Wisler soal apa saja yang diterima selama menjadi Ketua Panitia Lelang proyek Hambalang. Tetapi dia mengklaim hanya menerima honor dan transport dari Kemenpora terkait jabatannya itu.
"Uang honor, transprot dari kementerian," imbuhnya.