Laporan Wartawan Tribunnews, Abraham Utama
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tanah yang diduga milik mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, yang terletak di Jalan Raya Ciputat Parung Gang Mangga, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Depok dijaga empat pria.
Namun, saat dikonfirmasi mereka menyatakan tanah ini milik Wahab, pria yang berdomisili di Pondok Cabe. Pernyataan itu bertentangan dengan pengakuan pemilik warung yang berseberangan dengan tanah ini. Ia mengatakan tanah seluas 1,2 hektar ini milik Hadi Poernomo.
Tanah ini dibatasi tembok setinggi dua meter. Di dalamnya terdapat mushola dengan luas sekitar 150 meter persegi. Di depan mushola berdiri bangunan persegi panjang. Bentuknya menyerupai kamar-kamar untuk tempat tinggal.
Tugino, warga RT 03, mengatakan warga desanya sudah lama mengetahui Hadi adalah pemilik tanah itu. "Orang sini menyebut tanah itu Palem," ujarnya. Tanah mantan Dirjen Pajak ini memang ditumbuhi banyak pohom palem. Rumput hijau tumbuh hampir di seluruh tanah.
Ia bercerita, Hadi melalui "tangan kanannya" biasanya menyumbang sapi ke Madrasah Nurul Islamiyah pada hari raya Idul Adha. Madrasah ini berada di Gang Nangka, berjarak sekitar satu kilo dari Gang Mangga.
Tanah milik Hadi terlihat sepi. Empat pria yang menjaga tanah tersebut, saat ditemui, sedang duduk sambil menonton televisi. Mushola dan kamar-kamar terlihat sudah lama tidak digunakan. Lantai dan jendelanya berdebu.