TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Boediono dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada 9 Mei 2014 mendatang. Sementara mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sudah dijadwalkan bersaksi pada 2 Mei 2014.
"Pak Boediono seharusnya tanggal 5 (Mei) tapi nggak bisa, baru bisa tanggal 9," kata Jaksa KMS Roni di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Surat pemanggilan untuk Boediono sudah dilayangkan KPK. Tapi, terang Jaksa Roni, Setwapres mengonfirmasi jadwal yang kosong yakni pada tanggal 9 Mei 2014. Sementara Sri Mulyani, kata Roni belum juga mengkonfirmasi soal panggilan tersebut.
Dalam kasus ini, Boediono saat itu adalah Gubernur BI, sedangkan Sri Mulyani adalah Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).