News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

KPK Periksa Anas soal Uang Rp 1 Miliar di Markas PPI

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Kamis (17/4/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, mengungkapkan kliennya hari ini diperiksa soal uang Rp 1 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

"Tadi pemeriksaan berkisar tentang uang Rp 1 miliar yang disita KPK dari gedung PPI," kata Buyung di KPK, Jakarta, Senin (28/4/2014).

Buyung mengakui, Anas tahu soal uang tersebut. Namun, itu adalah iuran dari anggota PPI, organisasi masyarakat besutan Anas Urbaningrum. "Data-datanya, Anas katakan ada pada Pak Pasek (Gede Pasek S,red), silakan KPK memeriksa Pak Pasek, itu saja," ujarnya.

Sementara Anas sendiri mengakui, uang Rp 1 miliar memang dipersiapkan untuk kegiatan PPI di berbagai daerah. Anas menyarankan dikembalikan ke PPI. "Sudah saya sampaikan agar dana itu segara dikembalikan kepada yang punya, PPI," kata Anas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini