TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengakui salah satu mobil Mercedes Benz miliknya yang disita KPK, dibeli dari kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Mercy itu bernomor polisi D 16 AH. Sedangkan Mercy dengan nomor polisi B 23 RTC dibeli dari leasing.
Hal itu diungkapkan Tatu usai menjalani pemeriksaan saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (28/4/2014). Wawan merupakan Adik kandung Tatu dan Ratu Atut.
"Mercy-nya (B 23 RTC) dari showroom tahun 2011. Yang silver (D 16 AH) itu punya Bu Atut tahun 97," kata Tatu.
Tatu yang menjalani pemeriksaan sekitar dua jam. Dia kukuh menyatakan dua Mercy tersebut adalah miliknya. Bahkan, kepada penyidik dia mengklaim sempat memperlihatkan berkas-berkas kepemilikan.
"Silakan saja dicek ke leasingnya, silakan cek ke tempat mercy-nya. Itu mobil saya. Dan tadi berkas-berkas aslinya sudah saya serahkan ke KPK," kata Tatu.
Sebelumnya, KPK menyita dua Mercedes Benz dari rumah Tatu di Jalan Tubagus Ismail VIII Nomor 1, Coblong, Bandung, Jawa Barat. Penyitaan itu dilakukan terkait dugaan TPPU yang menjerat Wawan.