News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Pilkada

Tatu Akui Beli 'Mercy Disita KPK' dari Ratu Atut

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD I Golkar Provinsi Banten yang juga Wakil Walikota Serang Tatu Chasanah ketika hendak menjenguk adiknya, Tubagus Chaeri Wardana di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/3). Libur Hari Raya Nyepi dimanfaatkan keluarga dan kerabat untuk bertemu saudara mereka yang ditahan KPK. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengakui salah satu mobil Mercedes Benz miliknya yang disita KPK, dibeli dari kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Mercy itu bernomor polisi D 16 AH. Sedangkan Mercy dengan nomor polisi B 23 RTC dibeli dari leasing.

Hal itu diungkapkan Tatu usai menjalani pemeriksaan saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian‎ uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (28/4/2014). Wawan merupakan Adik kandung Tatu dan Ratu Atut.

"‎Mercy-nya (B 23 RTC) dari showroom tahun 2011. Yang silver (D 16 AH) itu punya Bu Atut tahun 97," kata Tatu.

Tatu yang menjalani pemeriksaan sekitar dua jam. Dia kukuh menyatakan dua Mercy tersebut adalah miliknya. Bahkan, kepada penyidik dia mengklaim sempat memperlihatkan berkas-berkas kepemilikan.

"Silakan saja dicek ke leasingnya, silakan cek ke tempat mercy-nya. Itu mobil saya. Dan tadi berkas-berkas aslinya sudah saya serahkan ke KPK," kata Tatu.‎

Sebelumnya, KPK menyita dua Mercedes Benz dari rumah Tatu di Jalan Tubagus Ismail VIII Nomor 1, Coblong, Bandung, Jawa Barat. Penyitaan itu dilakukan terkait dugaan TPPU yang menjerat Wawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini