News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap SKK Migas

Jelang Vonis Rudi Rubiandini "Keukeuh" Tidak Terima Suap

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Rudi diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan tender proyek di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini bersikukuh tak mengakui perbuatannya menerima suap dan melakukan pencucian uang sebagaimana dakwaan Jaksa Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengklaim, selama menjabat sebagai Kepala SKK Migas, dirinya sudah mengikuti peraturan berlaku. "Selama ini apa yang dituduhkan kepada saya menerima suap itu tidak benar. Saya tidak pernah minta. Saya melakukan tender dengan benar," kata Rudi jelang mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Rudi berharap majelis hakim bisa melihat fakta perkara ini dengan sangat teliti. Dia pun berharap majelis hakim tak terintervensi dari pihak manapun. "Kalau saya sih vonis hari ini gak penting. Mau turun mau apa. Saya cuma ingin hakim menjatuhkan hukuman ke saya sesuai dengan yang seharusnya. Gak tahu kalau hakimnya takut sama KPK," kata Rudi.

"Saya juga gak akan menangis bombay. Saya masih punya harga diri," sambung Rudi. Namun, Rudi optimistis mendapat putusan yang setimpal dari majelis hakim hari ini. Sebab, terang Rudi, semua sudah dijabarkan dalam nota pembelaan (Pledoi), yang dibacakan dua pekan lalu olehnya.

"Kan sudah jelas di Pleidoi saya. Saya gak menerima suap, gak melakukan TPPU. Saya hanya gratifikasi. Tapi kemarin tuntutan kok cuma copy paste saja dari dakwaan. Yang saya ungkap peran-peran orang lain itu ternyata gak penting (menurut Jaksa)," kata Rudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini