TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meyakini Wapres Boediono akan hadir bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.
Menurutnya, kehadiran Boediono dalam persidangan tersebut sangatlah penting.
"Saya menduga, saksi akan hadir sendiri ke pengadilan. Bila hal tersebut dilakukan maka proses hadirnya saksi Pak Boediono itu akan menjadi pelajaran terbaik bagi siapapun bahwa semua orang sama dimuka hukum," kata Bambang dalam pesan singkatnya, Rabu (30/4/2014).
Bambang menyatakan, soal keamanan untuk Boediono selama menjalani proses persidangan menjadi tanggungjawab protokoler wakil presiden yang mengaturnya.
"Soal keamanan biarlah keamanan dan protokoler Wapres yang menanganinya," kata Bambang.