TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang berhasil mengungkap jaringan narkoba antarprovinsi, Medan-Palembang.
Irjen Pol Ronny Franky Sompie, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, mengatakan pengungkapan dilakukan, Rabu (30/4/2014) pukul 13.00 WIB.
"Telah dilakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba, atas nama Sony bin Hidayat (39) warga Jalan KH Wahid Hasyim lr Binjai, Palembang," kata Ronny, Kamis (1/5/2014).
Selain mengamankan seorang pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 3 kg. "Ini diduga jaringan antarprovinsi Medan Palembang. Kasus ditangani Penyidik Satresnarkoba Polresta-Palembang," tambah Ronny.