TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pernah mendapat laporan dari Bank Indonesia (BI) mengenai kondisi Bank Century. Bahkan, untuk membahas hal tersebut, kata Sri yang tengah berada di Washington DC saat itu, sampai membuka telekonferensi dengan pihak Bank Indonesia.
"Saya mendengar pada tanggal 13 November 2008, BI melaporkan, meminta konsultasi waktu itu saya ada di Wasington," kata Sri Mulyani saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Sri Mulyani menegaskan saat itu melakukan teleconfren dengan pihak BI. Namun, mantan Ketua KSSK itu tidak tahu detail siapa saja yang berada di BI saat itu.
Yang pasti, lanjut Sri Mulyani, teleconfren ketika itu dibuka oleh Boediono selaku Gubernur BI, dengan dihadiri Siti Chalimah Fajriyah dan Miranda Swaray Goeltom.
Menurut Sri Mulyani, saat itu dunia tengah dilanda krisis, bahkan hampir tidak ada negara yang tidak terdampak. Karena itu, terkait masalah bank Century, BI meminta pendapat langsung kepadanya.
"BI sampaikan Bank Century mengalami kusulitan, mereka menyampaikan tidak bisa mengikuti kliring," imbuhnya.