News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM dan Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Penculikan 1998

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poster bergambar aktivis HAM dan pendiri Kontras dan Imparsial, Munir dan aktivis pergerakn 98 Wiji Thukul terpasang di tiang penyangga jembatan penyeberangan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (25/3). Poster itu mengingatkan kematian Munir yang belum tuntas diusut dan hilangnya Wiji Thukul saat pergolakan reformasi 98. Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM) 25-03-2013

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus menuntaskan kasus penculikan 1998.

"Harus tuntas jika tidak Komnas HAM dan Kejagung merupakan bagian dari pelanggar HAM berat," ujar Haris di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2014). Haris mengatakan hal itu karena selama ini kasus mandek karena alasan kurang bukti. Sementara informasi yang masuk tidak ditindaklanjuti.

"Konyol sekali dua institusi ini karena sebatas berkas administrasi mengabaikan rasa kemanusian korban," ujar Haris.

Karena itu, menurut Haris, Kontras bersama koalisi gerakan melawan lupa meminta Kejagung dan Komnas HAM untuk menindaklanjuti semua bukti yang mengindikasikan pelanggaran HAM berat.

"Penting hari ini bagi Kejagung dan Komnas HAM mencari solusi agar kasus tuntas dan tidak menjadi preseden buruk," ujar Haris.(Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini