TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, Selasa (6/5/2014) malam.
Suryadharma Ali menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama hampir 11 jam.
"Hari ini saya dimintai keterangan oleh KPK berkaitan dengan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Khususnya yang berkaitan dengan pengadaan catering, pengadaan perumahan di Saudi Arabia," kata Suryadharma.
Selanjutnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diberondong sejumlah pertanyaan oleh wartawan yang menunggunya sejak pagi. Di antaranya mengenai dugaan anggota DPR RI yang memiliki bisnis dalam pengadaan catering dan perumahan tersebut. Menurut Suryadharma, dirinya memang ditanya KPK mengenai hal itu.
"Itu juga yang dipertanyakan kepada saya," tegasnya.
Meski begitu dia mengklaim tidak mengetahui soal dugaan turut bermainnya anggota DPR khususnya dari Komisi VIII itu dalam pengadaan catering dan perumahan terkait penyelenggaraan ibadah haji.
"Saya tidak tahu persis apakah ada permainan semacam itu yang dilakukan oleh Komisi VIII. Kalau isu, itu ada, tetapi isu tidak bisa dijadikan fakta atas sebuah kejadian. Jadi saya memberikan keterangan, saya tidak tahu apakah ada anggota Komisi VIII yang melakukan bisnis-bisnis itu," imbuhnya.