TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tampak kecewa mendengar penolakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), bersaksi untuknya.
"Kalau mau objektif, pak SBY itu tidak dalam posisi saksi meringankan, kalau mau objektif betul melihat perkara yang disangkakan kepada saya, pak SBY dan Ibas itu terang menderang sangat layak jadi saksi fakta," kata Anas usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Anas juga menyoroti pernyataan pengacara keluarga SBY, Palmer Situmorang, yang menyatakan permohonannya tidak relevan. Menurutnya, justru itu sangat penting.
"Justru relevan, amat sangat relevan," kata Anas.
Namun, Anas tidak patah semangat dalam upaya menghadirkan SBY dan Ibas sebagai saksi. Jika meringakna ditolak, Anas mempertimbangkan SBY dan Ibas sebagai saksi ahli. "Iya nanti, istiharah dulu. Mudah-mudahan siapa tahu beberapa hari ini ada perubahan kan," kata Anas.