TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan 20 batik miliknya yang disita kemarin.
Sebab klaim Anas, batik tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani KPK.
"Tadi saya tanya ke penyidik, saya sampaikan begini, batik itu disiapkan untuk dipakai ketika persidangan. Kok diambil batik untuk persidangan," kata Anas usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2014).
"Penyidiknya tertawa. Tolonglah kalau bisa dikembalikan. Tolonglah kalau ada yang dicurigai atau layak dicurigai, yang dicurigai saja dalam konteks apa saya tidak tahu. Kalau tidak ada batik, saya pakai apa?" sambung Anas.
Anas mengaku tidak hapal batik-batik mana saya yang disita KPK. Namun, ia menyatakan memang batik yang dibelinya tidak sampai jutaan rupiah harganya.
"Biasa saja, murah-murah saja," kata Anas.