News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Penyidik KPK Tertawa Saat Anas Minta Batik Miliknya Dikembalikan

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Parta Demokrat Anas Urbaningrum bersama pengacaranya Adnan Buyung Nasution sebelum dipriksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hambalang di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014). KPK memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono untuk menjadi saksi anas dalam kaitan dengan kasus korupsi Hambalang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan 20 batik miliknya yang disita kemarin.

Sebab klaim Anas, batik tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani KPK.

"Tadi saya tanya ke penyidik, saya sampaikan begini, batik itu disiapkan untuk dipakai ketika persidangan. Kok diambil batik untuk persidangan," kata Anas usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2014).

"Penyidiknya tertawa. Tolonglah kalau bisa dikembalikan. Tolonglah kalau ada yang dicurigai atau layak dicurigai, yang dicurigai saja dalam konteks apa saya tidak tahu. Kalau tidak ada batik, saya pakai apa?" sambung Anas.

Anas mengaku tidak hapal batik-batik mana saya yang disita KPK. Namun, ia menyatakan memang batik yang dibelinya tidak sampai jutaan rupiah harganya.

"Biasa saja, murah-murah saja," kata Anas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini