TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timothy Carr sudah dua kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus sodomi siswa TK JIS.
Tim Carr dilaporkan secara pidana oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan KPAI, atas dugaan pembiaran dan kelalaian yang dilakukannya sebagai pimpinan sekolah.
Dari dua kali pemeriksaan itu, polisi belum menemukan adanya indikasi pembiaran dan kelalaian yang dilakukan pihak sekolah.
Walaupun begitu, Polda Metro Jaya memastikan Tim Carr belum aman dari kemungkinan jeratan pidana. Penyidik masih terus mendalami dugaan pembiaran sekolah dan akan memanggil kembali Tim Carr, juga Wakepsek JIS serta wali kelas TS dan pengajar lainnya.
"Mereka akan kami panggil kembali juga untuk melengkapi dokumen-dokumen yang kami minta dan kami butuhkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/5/2014).
Rikwanto menjelaskan pemeriksaan pada Tim Carr, Selasa (6/5/2014) kemarin serta beberapa staf dan guru sebelumnya belum ada hal signifikan dan indikasi pembiaran sekolah.
"Semuanya masih normatif, tidak ada hal signfikan yang membuat terang masalah ini, mengenai dugaan korban lain," katanya.(bum)