News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Akil Mochtar

Akil Mochtar Beli Dua Mobil Mewah Pakai Nama Sopir

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jejeran mobil mobil mewah hasil sitaan KPK dari rumah Akil Mochtar di Komplek Liga Mas, Pancoran Jakarta Selatan, diparkir di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, di Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013). Tiga mobil mewah itu adalah Audi Q5 , Crown Athlete dan satu Mercedes Benz S 350 diatas namakan sopir Akil bernama Daryono. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pernah membeli mobil mewah dengan menggunakan nama Daryono, sopir pribadinya.

Hal ini terungkap saat sejumlah pengelola show room mobil bersaksi untuk mantan politikus Golkar itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (8/5/2014).

Salah satu saksi Budi Susilo, mengaku di show roomnya Daryono membeli sebuah mobil Mercedes hitam dengan plat B 1176 SAI.

"Itu Mercedes kedua paling top di Indonesia. Ranking dua di antara jenis jenis Mercedes. Dia datang sudah bawa klasifikasinya langsung bilang akan beli," kata Budi.

Harga Mercy tersebut mencapai Rp 2,1 miliar. Kepemilikan dan pembelian itu dilakukan atas nama Daryono.

Selain Mercedes, Akil juga mengutus Daryono untuk membeli mobil Toyota Crown Athlete di show room lainnya. Jatmiko pemilik show room itu mengaku Daryono membayar dengan uang tunai. Harga mobil berwarna hitam itu mencapai Rp 1,36 miliar.

Menurutnya, uang dibawa Daryono dengan sebuah kardus air mineral ukuran sedang pada September 2013.

"Karena kami takut hitung uang segitu, kami bawa ke BCA untuk transfer tunai. Ada kelebihan 100 juta," kata Jatmiko.

Ia mengaku tidak menanyakan alasan Daryono melakukan pembayaran tunai dengan kardus tersebut. Pembelian juga dilakukan atas nama Daryono. Mobil itu hingga saat ini belum selesai pengurusannya.

"Saya baru tahu kalau mobil ini ternyata dibeli Pak Akil setelah baca kasusnya di media massa," kata Jatmiko.

Menanggapi kesaksian para saksi itu. Akil mengakui memang menyuruh Daryono yang membeli mobil tersebut.

Meski demikian, Akil mengklaim itu lumrah dan tidak ada dalam pelarangan di dealer mobil. Ini ia pertegaskan lagi pada Jatmiko.

"Apa sudah biasa pembeli membeli mobil dengan atas nama orang lain? Apakah ada larangannya?" tanya Akil pada saksi Jatmiko.

"Tidak ada Pak. Sudah banyak pembeli yang begitu," kata Jatmiko.

Usai sidang Akil mengklaim tak tahu Daryono membayar pembelian mobil Crown dengan uang tunai. Ia menampik tudingan bahwa pembayaran tunai dilakukan untuk menghindari terdeteksi penegak hukum.

"Saya nyuruh dia pakai transfer, tapi ternyata dia pakai cash begitu," kata Akil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini