TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/5/2014).
Terlebih lagi, di partai berlambang Kabah itu, Yasin menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Barat.
"Ya, secara prinsip, kita PPP merasa prihatin dengan berita ini. Kami meyakini beritanya sudah benar. Karena itu, PPP akan memberikan bantuan hukum kepada beliau," ujar Wakil Sekjen PPP Joko Purwanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam.
Joko mengatakan, dia menghormati proses penegakan hukum yang ada di KPK. Namun, menurut dia, PPP tetap memutuskan untuk menyiapkan bantuan hukum karena menegakkan asas praduga tidak bersalah.
Joko mengatakan, bantuan hukum tersebut nantinya akan diberikan sesuai dengan permintaan Yasin. "Kalau dia minta, akan kita siapkan. Biarkan proses hukum berjalan, KPK lebih tahu mekanisme itu. Tapi, setidak-tidaknya ada asas praduga tidak bersalah," ujarnya.
Rachmat Yasin dijemput KPK sekitar pukul 19.30 WIB malam ini. Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu dijemput petugas KPK dari rumah pribadinya di Perumahan Taman Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Selain Yasin, petugas KPK juga membawa ajudan dan sopir pribadi Bupati Bogor tersebut. Kader PPP itu diamankan petugas KPK karena berkaitan dengan alih fungsi lahan di daerah Sentul, Bogor.