TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi perkara dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BK), Budi Mulya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Dalam kesaksiannya, JK mengaku pernah mendapat laporan tentang kondisi keuangan Bank Century dari Boediono selaku Gubernur BI dan Sri Mulyani selaku Menko Perkenomian merangkap Menteri Keuangan pada 25 November 2008.
JK mengaku dilaporkan bahwa BC terus mengalami kalah kliring sebagai dampak krisis keuangan di Amerika sehingga perlu penanganan.
Menurut JK, BC masuk kategori bank kecil sehingga sekalipun bank tersebut mengalami kalah kliring tidak akan berdampak besar pada bank-bank lainnya di Indonesia.
"Tergantung banknya. Kalau besar akan berdampak besar. Kalau kecil akan berdampak kecil," jawab JK saat ditanya jaksa KMS Roni. (abdul qodir)