TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan 15 jam usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap, akhirnya Bupati Bogor Rachmat Yasin dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 1,5 miliar pada Kamis (8/5/2014) petang.
Dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin selaku penerima dan petinggi PT BJA, Francis Xaverius Yoseph Yap alias YY selaku pemberi suap.
Setelah menyelesaikan adiministrasi penahanan, rencananya ketiga tersangka tersebut akan langsung ditahan di tiga rutan terpisah.
"Satu di Rutan Guntur yang berinisial YY, yang ditahan di sini (Rutan KPK) yang berinisial RY dan MZ di Rutan Cipinang," jelas Ketua KPK, Abraham Samad, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (8/5/2014) malam.
Pantauan Tribun, hingga berita ini diturunkan, belum tampak mobil tahanan yang mengangkut ketiga tersangka ke tahanan. Sementara itu, di depan lobi kantor KPK sudah mulai berdatangan anggota keluarga, kerabat, rekan hingga pendukung Rachmat Yasin yang diketahui juga sebagai politisi PPP.