TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengkonfrontasi keterangan Jusuf Kalla dengan Wakil Presiden Boediono dalam persidangan sidang Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2014) pagi. Pasalnya, JK mengaku tak dilapori Boediono saat Bank Century dalam kondisi krisis.
"Jadi itu kan keterangan satu pihak, istilahnya kalau dalam hukum, keterangan yang baru berdiri sendiri. Harus kami konfirmasi dengan keterangan-keterangan lain," kata Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Kamis (8/5/2014) malam.
Sebelumnya di hadapan majelis hakim, JK mengaku tak menerima laporan langsung dari (mantan) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat penyertaan modal sementara (PMS) mengucur ke Bank Cenury. Begitu juga ketika bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Padahal dalam sidang perkara sama, Sri Mulyani mengaku sudah mengirim pesan singkat melalui telepon alias SMS soal itu pascarapat penetapan dengan Bank Indonesia.
Menurut Abraham, KPK dalam hal ini bersikap hati-hati dalam menerima keterangan yang disampaikan saksi. Untuk itu, dia menjamin, Jaksa KPK akan menggali keterangan dari Boediono untuk mencocokan keterangan antara keduanya.
"Karenanya, kita harus menggali keterangan-keterangan lain. Pada akhirnya nanti kita bisa mencocokkan," imbuhnya.