TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chief Corporate Affairs Officer PT Bakrieland Development Tbk, Yudy Rizard Hakim menegaskan bahwa PT Bukit Jonggol Asri bukan milik keluarga Bakrie. PT Bukit Jonggol Asri disebut-sebut dalam kasus korupsi alih fungsi lahan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
"Sejak 19 April 2013 kami sudah tidak ada lagi kepemilikan saham di PT BJA," ujar Yudy dalam pernyataannya, Jumat (9/5/2014).
Menurut Yudy, saham kepemilikan sejak tanggal 19 April 2013 bukan lagi milik Bakrieland. Ia menyayangkan ada pihak-pihak yang mengaitkan kasus korupsi Bupati Bogor Rachmat Yasin dengan keluarga Bakrie.
" Jadi jangan kaitkan kasus itu dengan kami," ujarnya.
Untuk diketahui Bupati Rachmat Yasin diduga menerima suap terkait dengan izin alih fungsi lahan seluas 2.754 hektare. Izin tersebut diajukan PT Bukit Jonggol Asri kepada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.
"Kasusnya rekomendasi tukar menukar hutan di Bogor. Yang meminta rekomendasi atas kawasan hutan seluas 2.754 hektare," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Kamis (8/5/2014) malam.
Meski begitu, Bambang belum tahu berada di mana lokasi hutan yang ingin dikonversi itu. Namun, Bambang menyebut, KPK curiga salah satu hutan lindung.