News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Boediono Bersaksi, Pengadilan Tipikor Hanya Gelar Sidang Bank Century

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Boediono meminum air putih saat istirahat sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews, Abraham Utama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, hanya menggelar sidang perkara Bank Century, Jumat (9/5/2014) ini. Padahal biasanya dua ruang sidang yang ada selalu digunakan secara bersamaan.

"Biasanya pada hari Jumat memang tidak ada sidang. Untuk itulah kedatangan Pak Boediono diagendakan hari ini," ujar seorang staf sekretariat Gedung Ombudsman.

Agenda sidang perkara dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dengan terdakwa Budi Mulya hari ini adalah mendengarkan kesaksian mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono.

Saat ini sidang yang sempat diskors hakim hingga pukul 14.00 WIB sudah dimulai kembali. Boediono datang dengan iringan sebelas mobil dan tujuh motor Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) sebelum sidang dibuka. Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada ini meninggalkan pengadilan pukul 11.00 WIB.

Di luar pengadilan massa yang menamakan diri Laskar Antikorupsi Pejuang 45 terus berorasi mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa Boediono. Puluhan aparat kepolisian dari Polsek Setiabudi dikerahkan untuk menjaga keamanan. Satu watercanon juga disiapkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini