News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Boediono: Kalau Century Tidak Diselamatkan, Republik Bisa Jebol

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Boediono bersaksi dalam sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono mengatakan perlunya menyelamatkan Bank Century. Bahkan, dalam rekaman Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 16 November 2008, yang dipimpin dirinya, Boediono memandang kegagalan Bank Century akan berdampak sistemik untuk perekonomian Indonesia.

"Kalau (Century) tidak selamatkan, bisa jebol ini seluruh republik kita," begitu kutipan pernyataan Boediono dalam rapat tersebut, yang diperdengarkan Jaksa KPK dalam sidang terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Lebih rinci, dijelaskan Wakil Presiden Boediono bahwa dampak gagalnya bank Century akan membuat gonjang-ganjing perbankan di Indonesia. Karena itu, menurutnya harus diselamatkan. Terlebih saat 2008, menurutnya tengah terjadi krisis perekonomian global.

Dalam mengambil langkah penyelamatan Bank Century tersebut, klaim Boediono, pihaknya juga sudah membahasnya bersama pihak Kementerian Keuangan.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini