News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Boediono Tak Tahu Pemilik Century Beri Rp 1 Miliar ke Budi Mulya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya (tengah) menjalani sidang dengan saksi Wakil Presiden oediono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengaku tak tahu menahu adanya pemberian uang Rp 1 miliar dari Pemilik Bank Century Robert Tantular saat itu kepada mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia BI (BI) Budi Mulya.

"Tidak tahu," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Dijelaskan Boediono, dalam proses pembahasan pemberian fasilitas dan pendanaan jangka pendek serta penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, sikap Budi Mulya tidak ada yang janggal.

Menurutnya, Budi Mulya menjalankan perannya secara normal sebagai anggota Dewan Gubernur seperti anggota DGBI lainnya.

"Yang saya tahu Pak Budi Mulya melakukan fungsinya saja sebagai anggota Dewan Gubernur, kadang menyampaikan pendapatnya, kadang juga tidak," kata Boediono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini