Laporan Wartawan Wartakota Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Selama menjabat, ruang kerja Bupati Bogor H Rachmat Yasin dua kali digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan ruang kerja Bupati, Jumat (9/5/2014) adalah yang kedua kalinya dalam kurun waktu 8 bulan. Penggeladahan ruang kerja Bupati Bogor yang pertama adalah terkait kasus TPBU Tanjung Sari, Kabupaten Bogor yang menetapkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Alm Iyus Juher sebagai tersangka.
Hingga pukul 13.00 petugas KPK masih melakukan penggeladahan di semua ruangan di komplek Pemkab Bogor.
Seperti diketahui, tim penyidik KPK datang ke komplek Pemkab Bogor sejak pukul 03.00 pagi. Petugas KPK datang ke Pemkab Bogor menggunakan 10 mobil dengan jumlah petugas mencapai 30 orang dan 20 anggota Brimob Polda Metro Jaya.
Penggeledahan dilakukandi Kantor Bupati Bogor, Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan dan Rumah Dinas Bupati Bogor.
Penggeladahan sempat dihentikan sekitar pukul 12.00 untuk memberikan kesempatan kepada petugas KPK melaksanakan solat Jumat.
Proses penggeledahan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat Pemkab Bogor, seperti Wakil Bupati Bogor, Nurhayanti, Sekretaris Daerah Adang Suptandar dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Burhanudin.