Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Warga sekitar rumah pribadi Bupati Bogor Rachmat Yasin yang terletak di Perumahan Taman Yasmin, Bogor, tidak mengenal orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini.
"Saya enggak kenal, dia (Rachmat Yasin) kan kayaknya jarang tinggal di sini (Perumahan Taman Yasmin)," ucap salah satu warga perumahan Taman Yasmin, Bogor, Jumat (9/5/2014).
Ketika Tribunnews.com bertanya kembali kepada orang yang berbeda dan jawabnya pun masih sama. Rachmat jarang bergaul kepada lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
KPK menangkap Rachmat pada pukul sekitar 18.30 WIB di rumahnya, yang terletak di Perumahan Taman Yasmin, sektor 2, Jalan Wijaya Kusuma Raya No. 103, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Sebelum penangkapan Bupati, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, M Zairin dan pihak swasta PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Fransiskus Xaverius Yohan Yap. Penangkapan ini terjadi di Taman Budaya Sentul City, Bogor.
KPK telah menetapkan Rachmat Yasin, M Zairin dan Yohan sebagai tersangka. Rahmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap.
Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp 4,5 miliar.
Rachmat saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, sementara Zairin ditahan Rutan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta. Sedangkan Yohan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.