News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Bank Indonesia Terlalu Tergesa-gesa Memberikan FPJP

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendri Saparini, Pengamat Ekonomi dari Econit

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar ekonomi Hendri Saparini mengatakan tugas Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral adalah memberikan penilaian kepada bank sehingga diketahui mana Bank yang sehat dan mana yang tidak. Setelah itu BI memberikan treatment kepada bank yang tidak sehat untuk diketahui akar penyebabnya.

"Bi sudah mempunyai ketentuan umum bagaimana capital nya, aset likuiditas, dan lain lain, itulah yang menentukan bank tersebut sehat atau tidak sehat," ujar Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/5/2014).

Namun Hendri mengatakan untuk kasus Bank Century, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) oleh BI lebih kepada ketergesa-gesaan dalam mengambil keputusan.

"Apabila melihat ekonomi makro pada tahun 2008, FPJP yang diberikan kepada Bank Century itu merupakan ketidakhati-hatian Bank Indonesia," ujar Hendri.

Hendri menambahkan, FPJP yang diberikan ketika krisis 1998 terjadi, lebih karena Indonesia tengah mengalami krisis dalam sektor kebijakan fisikal dan keuangan. Tetapi, berbeda dengan yang terjadi pada krisis eropa tahun 2008 yang mana kedua sektor itu tidak mengalami krisis mencolok.

"FPJP tersebut seharusnya ditujukan untuk menyokong iklim investasi saat krisis keuangan melanda, fasilitas pendanaan semestinya dialokasikan untuk membantu pemodalan," ujar Hendri.

Selain itu Hendri mengatakan, seharusnya BI mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memberikan FPJP kepada sebuah bank. "Bank Century tidak perlu diselamatkan karena tidak berdampak besar dalam iklim investasi," ujar Hendri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini