TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menghadirkan tiga saksi penting dalam sidang terdakwa Hambalang, Teuku Bagus Mokhamad Noor, Selasa (13/5/2014).
Ketiganya yakni, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Ada hal menarik sebelum mereka duduk di kursi saksi di hadapan majelis hakim.
Sebab, ini merupakan kali pertama mereka dijajarkan bersama di depan publik, pascamencuatnya kasus Hambalang.
Terlebih antara Anas dan Nazaruddin. Keduanya kerap bersitegang dan menuding mengenai kasus Hambalang.
Awalnya, Anas lebih dulu yang mengenakan kemeja warna putih duduk di kursi saksi paling kanan. Kemudian kursi paling kiri diduduki oleh Andi Mallarangeng.
Jadi, kursi di antara kedua itu kosong. Setelah dipanggil jaksa, Nazaruddin langsung masuk ruang sidang. Sebelum duduk, ia menyalami Anas dengan tertunduk, lalu menyalami Andi.
Nazar sendiri tampak tak ingin duduk di sebelah Anas, dan kemudian mencari kursi di sebelah Andi. Namun, karena tak ada jatah kursi lagi, akhirnya dengan tersenyum, Andi mengalah untuk menempati kursi di sebelah Anas.
Nazar tersenyum dan langsung duduk di kursi bekas diduduki Andi. Spontan kejadian itu membuat pengunjung sidang tertawa.
Setelah ketiganya duduk. Majelis akhirnya, menyumpah mereka sebelum bersaksi untuk Teuku Bagus.
Dalam perkara Hambalang, Anas dan Andi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Nazaruddin sudah dijebloskan ke penjara atas kasus suap pembangunan Wisma Atlet.