TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin mengakui pernah membeberkan aliran dana ijon dari PT Adhi Karya ke sejumlah oknum terkait proyek Hambalang. Hal itu dibenarkan Nazar saat dikonfirmasi majelis hakim mengenai keterangannya dalam BAP di KPK.
Dalam BAP milik Nazar yang dibacakan hakim, bahwa Rp 100 miliar dari Adhi Karya mengalir ke sejumlah oknum DPR, Kemenpora dan Kementerian BUMN.
"Pada tanggal 24 atau tanggal 25 maret 2010, Mas Anas bertemu Teuku Bagus, Munadi Herlambang, Machfud dan saya. Terjadi kesepakatan bahwa uang akan diserahkan 10-30 april sebanyak 100 miliar dengan perincian, 50 miliar untuk Mas Anas, 20 miliar untuk Kemenpora, 10 untuk Mirwan dan Olly, 10 miliar untuk komisi 9 Pak Mahyudin, 5 miliar untuk Pak Muchayat, 5 miliar yang dibagi untuk, Angelina Sondakh 2 miliar lalu Wayan Koster 2 miliar dan 1 miliar untuk Kahar Muzakir," kata Nazaruddin dalam BAP yang dibacakan Majelis hakim dalam persidangan Teuku Bagus Mokhamad Noor, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Saat dikonfirmasi, Nazar mengatakan informasi rincian itu berasal dari Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Dia juga yang disebut Nazaruddin, yang membawa PT Adhi Karya.
"(Informasi itu) dari Machfud Suroso, yang mulia. Karena yang incas ngerjain proyeknya, yang dipercaya bos saya itu ya Machfud Suroso," kata Nazaruddin.
Nazar sendiri mengaku saat itu memang proyek Hambalang belum berjalan. Namun, tegas dia, memang lumrahnya yang terjadi di DPR adanya ijon sebelum mendapatkan proyek.
"Itu sudah disetting sejak awal. Proyek di DPR yang optimalisasi semua memang diijon di depan yang mulia," imbuhnya. (Edwin Firdaus)
Inilah Orang-orang yang Dapat Dana Ijon Proyek Hambalang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sugiyarto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger