TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Susi Tur Andayani mengungkapkan pernah mendapatkan informasi bahwa pihak lawan Calon Bupati Lebak, Amir Hamzah, sudah menyiapkan sejumlah uang dalam menghadapi sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena itu, kata Susi, Amir Hamzah akhirnya meminta bantuan pinjaman dana kepada Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan Ratu Atut, guna mengadapi gugatan di MK.
"Di Persidangan ada selintingan pihak lawan sudah siapkan uang. Saya tahu itu dari tim suskes Amir," kata Susi bersaksi untuk terdakwa Ratu Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Menurut Susi, informasi 'serangan lawan' tidak hanya ia dapat dari tim sukses Amir. Melainkan juga dari Amir Hamzah langsung. "Pak Amir juga bilang," tegas Susi.
Diketahui, Pilkada Kabupaten Lebak, Banten itu dimenangkan oleh pasangan Iti Octavia Jayabata dan Ade Sumardi. Sementara sengketa Pilkada Lebak itu akhirnya berperkara di MK setelah diajukan pasangan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin.
Dalam perjalannya, KPK justru menangkap Susi dan Wawan karena diduga menyuap Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Suap tersebut diduga agar Akil menerima gugatan pasangan Amir-Kasim.